News Memuat berita...
Iklan

KESBANGPOL KUNJUNGI KANTOR DPC AKPERSI PANGKALPINANG, SERAHKAN SURAT PENGESAHAN KEBERADAAN ORGANISASI


PANGKALPINANG,  – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang hari ini, Jumat (18/9), melakukan kunjungan resmi ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Pangkalpinang. Kunjungan ini dilakukan sekaligus untuk menyerahkan secara langsung surat pengesahan keberadaan organisasi tersebut.( 18 September 2026 )
 
Penyerahan Surat Pengesahan
 
Tiem Kesbangpol Kota Pangkalpinang beserta rombongan disambut langsung oleh jajaran pengurus DPC AKPERSI Pangkalpinang. Dalam pertemuan tersebut, secara resmi diserahkan surat pengesahan yang menegaskan bahwa keberadaan DPC AKPERSI Kota Pangkalpinang telah tercatat dan diakui sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
 
"Kami datang hari ini bukan hanya untuk menindaklanjuti laporan yang ada, tetapi untuk menyerahkan bukti sah bahwa administrasi dan keberadaan organisasi ini telah memenuhi syarat. AKPERSI Pangkalpinang kini berdiri dengan dasar hukum yang jelas," ungkap perwakilan Kesbangpol saat menyerahkan surat tersebut.
 
Tanggapan Pengurus AKPERSI
 
Ketua DPC AKPERSI Pangkalpinang Bapak Amri berserta pengurus  menyambut baik langkah ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kesbangpol Kota Pangkalpinang.
 
"Kami sangat menghargai langkah transparan ini. Dengan adanya surat pengesahan ini, maka segala keraguan yang sempat ada di masyarakat maupun di kalangan rekan-rekan awak media kini telah terjawab tuntas. AKPERSI hadir secara sah, terdaftar, dan siap berkontribusi nyata," ujar Ketua DPC AKPERSI Amri
 
Ia menambahkan, ke depan organisasinya akan semakin memperkuat komitmen mendampingi rekan-rekan pers agar tetap bekerja secara profesional, beretika jurnalistik, dan menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab di wilayah Bangka Belitung.
 
Komitmen Bersama
 
Kesbangpol menegaskan, pengesahan ini bukan akhir, melainkan awal kemitraan yang baik. "Selama berjalan sesuai aturan hukum, menjaga ketertiban masyarakat, dan tidak melanggar norma yang berlaku, maka keberadaan organisasi ini adalah sah dan dilindungi undang-undang. Kami berharap AKPERSI dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang cerdas dan kritis," tambah perwakilan Kesbangpol.
 
Pertemuan ditutup dengan diskusi hangat, di mana kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi demi terciptanya iklim pers yang sehat dan kondusif di Kota Pangkalpinang. ( Agus. H )
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak